kuku pakai kutek , boleh engga ?

Rabu, 12 Mei 2010 02.37 by Ratri Yuliasih 0 komentar
Apa yang disebut pewarna kuku adalah sesuatu yang diletakkan diatas kuku yang digunakan oleh wanita dan memiliki lapisan permukaan. Benda ini tidak boleh digunakan jika ia akan mengerjakan shalat karena benda ini akan menghambat sampainya air ke kuku. Dan segala sesuatu yang menghambat sampainya air tidak boleh digunakan oleh orang yang berwudhu atau mandi wajib.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian” (QS: Al-Maidah: 6)

Maka wanita yang menggunakan pewarna kuku akan menghalangi sampainya air ke kuku dan ia tidak dapat dikatakan telah membasuh tangannya (dalam keadaan seperti ini) Ini berarti ia telah meninggalkan suatu kewajiban dalam berwudhu atau mandi wajib.

Adapun penggunaannya bagi wanita yang tidak mengerjakan shalat seperti wanita haidh maka tidaklah mengapa, kecuali apabila hal ini termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan khusus wanita kafir maka ia tidak boleh menggunakannya karena itu berarti menyerupai mereka.

Dan saya telah mendengarkan sebagian orang berfatwa bahwa perbuatan ini sejenis dengan menggunakan khuf (sejenis kaos kaki yang terbuat dari kulit) bahwa boleh saja seorang wanita menggunakan pewarna kuku selama sehari semalam jika ia tidak bepergian dan selama tiga hari jika dalam perjalanan. Namun, fatwa ini adalah fatwa yang salah, karena tidak semua yang menutupi anggota tubuh seseorang dapat disamakan dengan khuf, karena mengusap khuf dibolehkan oleh syariah disebabkan hal itu memang benar-benar diperlukan secara umum, karena kaki membutuhkan perlindungan dan penutup sebab ia langsung bersentuhan dengan tanah, batu, hawa dingin dan sebagainya. Karena syariah mengkhusukan bolehnya mengusap diatas khuf.

Barangkali mereka juga mengkiaskannya denngan membasuh surban. Dan, ini adalah dalil yang salah karena surban itu tempatnya dikepala, sementara kewajiban wudhu terhadap kepala telah diringankan pada asalnya (cukup mengusap sekali-pent) berbeda dengan tangan yang harus dibasuh. Karena Rasulullah melarang wanita menggunakan sarung tangan padahal keduanya menutupi kedua tangan. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh mengkiaskan jenis penutup lain yang menghalangi sampainya air terhadap surban dan khuf. Dan merupakan kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berusaha mengerahkan kesungguhannya mencari kebenaran, serta tidak memberikan suatu fatwa kecuali bila ia merasakan bahwa Alloh Ta’ala akan menanyainya tentang fatwa tersebut, karena hal tersebut mengungkapkan syariah Alloh Ta’ala. Dan, Allohlah pemberi petunjuk menuju jalan yang benar.

Feminisme Radikal, Sebuah Kebaikan atau Kejahiliyahan?

02.30 by Ratri Yuliasih 0 komentar
Tidak sedikit perempuan kita suka berkelit, menghindari peran dan kewajiban dasar yang dianggapnya sebagai masalah yang melilit. Yang gadis ingin selalu bebas dinamis, buntutnya malas untuk menjadi seorang istri. Giliran jadi istripun tak berhenti bikin sensasi, phobi untuk punya anak. Kalaupun terpaksa punya, cukup terpeleset sekali saja, katanya. Pun tidak mau memberikan ASInya, padahal bagi anak itulah yang paling baik dan enak.

Fenomena itu kini menyeruak di masyarakat bumi, tidak ketinggalan yang disebut nusantara ini. Dalam kehidupan dunia yang semakin global, perang tidak sekedar dengan rudal apalagi dengan pedang. Lewat media massa penjajahan tidak lagi kasat mata. Penjajah yang dijajah bisa satu asa dan satu rasa, sama-sama bangga. Penjajahan budaya, mengalir bersama kucuran dana. Feminisme, salah satu namanya.

Feminisme dijual dengan kemasan perjuangan perempuan, pembebasan wanita. Muncullah jargon keseteraan jender. Perempuan dan laki-laki tidak beda sama sekali, kecuali pada fungsi reproduksi. Dianggap wajar bila menolak menggunakan hak reproduksinya. Bayangkan jika dianut semua wanita negeri ini, bisa-bisa tingkat kelahiran bayi di negara ini bisa dihitung dengan jari. Mereka membuat opini, seorang wanita yang rela sekedar jadi ibu rumah tangga berarti tidak punya harga. “Karena mau ditindas melakukan pekerjaan hina,“ suara kaum feminis membahana. Mereka seolah telah berjuang untuk wanita, peduli akan nasib golongan putri. Sehingga tak pelak lagi anak remaja kini termakan opini tadi. Ini yang mesti kita para keluarga muslim hadapi dengan bijaksana dan hati-hati.

Tidak bisa dipungkiri laki-laki dan wanita memang berbeda, ini sunnah ketetapan Sang Pencipta. Sempatkah kita memperhatikan jenis burung yang beraneka. Kakaktua paruhnya melengkung, karena makanannya biji-bijian, bukan kangkung. Si pelikan berkantung besar di bawah paruhnya untuk menyimpan ikan sebagai persediaan makanannya. Sang bangau berparuh amat panjang demi membantunnya memangsa ikan dalam air tanpa tenggelam. Subhanallah!

Begitu juga manusia, sejak berupa benih pun punya ciri yang tidak sama. Semakin dewasa kian banyak perbedaannya, tanpa dapat decegah dan dihindari. Otot laki-laki berkembang lebih kuat, organnya pun lebih berat. Bayi perempuan tumbuh dengan organ khas kewanitaan.

Tidak ada artinyakah perbedaan-perbedaan itu? Semua itu bukti adanya perbedaan esensial perempuan dan laki-laki. Dengan teliti dan sangat sempurna, Alloh Subhanahu wa Ta’ala rancang bentuk fisik sesuai dengan tugas masing-masing di sepanjang kehidupannya. Jujur harus diakui, perbedaan peran, tugas serta spesifikasi antara dua jenis kelamin manusia sudah dibawa secara fitrah sejak lahir. Sungguh tidak masuk akal (bagi akal yang sehat dan logis) jika ada yang berkata tak ada pembagian tugas baku antara keduanya, seperti pendapat kaum feminis.

Pembagian peran dan tanggung jawab sosial membawa implikasi pada perbedaan dalam berbagi bidang lain yang terkait dengan kehidupan rumah tangga. Ini yang diperangi para feminis. Berarti feminisme melanggar sunnatullah. Apapun kalau melanggar sunnatullah pasti berakibat pada pergeseran keseimbangan. Timpanglah kehidupan rumah tangga, kehidupan bermasyarakat dan seterusnya. Akhirnya timbul kekacauan.

Marilah disadari, kita –wanita dan pria- memang punya hak sebagai individu. Tapi ada yang tidak boleh dilupa, kita hidup di dunia ini punya misi. Kalau Alloh Subhanahu wa Ta’ala tetapkan laki-laki sebagai begitu juga wanita punya misi sesuai kodratnya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala pencipta kita, tentu Dia tahu apa yang terbaik bagi kita.

Pejuang di jalan-Nya akan selalu berhadapan dengan pejuang angkara murka. Marilah kita waspada, jangan jadikan keluarga kita korban feminisme radikal! Wallahu a’lam Bishshowab.