kuku pakai kutek , boleh engga ?

Rabu, 12 Mei 2010 02.37 by Ratri Yuliasih 0 komentar
Apa yang disebut pewarna kuku adalah sesuatu yang diletakkan diatas kuku yang digunakan oleh wanita dan memiliki lapisan permukaan. Benda ini tidak boleh digunakan jika ia akan mengerjakan shalat karena benda ini akan menghambat sampainya air ke kuku. Dan segala sesuatu yang menghambat sampainya air tidak boleh digunakan oleh orang yang berwudhu atau mandi wajib.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian” (QS: Al-Maidah: 6)

Maka wanita yang menggunakan pewarna kuku akan menghalangi sampainya air ke kuku dan ia tidak dapat dikatakan telah membasuh tangannya (dalam keadaan seperti ini) Ini berarti ia telah meninggalkan suatu kewajiban dalam berwudhu atau mandi wajib.

Adapun penggunaannya bagi wanita yang tidak mengerjakan shalat seperti wanita haidh maka tidaklah mengapa, kecuali apabila hal ini termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan khusus wanita kafir maka ia tidak boleh menggunakannya karena itu berarti menyerupai mereka.

Dan saya telah mendengarkan sebagian orang berfatwa bahwa perbuatan ini sejenis dengan menggunakan khuf (sejenis kaos kaki yang terbuat dari kulit) bahwa boleh saja seorang wanita menggunakan pewarna kuku selama sehari semalam jika ia tidak bepergian dan selama tiga hari jika dalam perjalanan. Namun, fatwa ini adalah fatwa yang salah, karena tidak semua yang menutupi anggota tubuh seseorang dapat disamakan dengan khuf, karena mengusap khuf dibolehkan oleh syariah disebabkan hal itu memang benar-benar diperlukan secara umum, karena kaki membutuhkan perlindungan dan penutup sebab ia langsung bersentuhan dengan tanah, batu, hawa dingin dan sebagainya. Karena syariah mengkhusukan bolehnya mengusap diatas khuf.

Barangkali mereka juga mengkiaskannya denngan membasuh surban. Dan, ini adalah dalil yang salah karena surban itu tempatnya dikepala, sementara kewajiban wudhu terhadap kepala telah diringankan pada asalnya (cukup mengusap sekali-pent) berbeda dengan tangan yang harus dibasuh. Karena Rasulullah melarang wanita menggunakan sarung tangan padahal keduanya menutupi kedua tangan. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh mengkiaskan jenis penutup lain yang menghalangi sampainya air terhadap surban dan khuf. Dan merupakan kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berusaha mengerahkan kesungguhannya mencari kebenaran, serta tidak memberikan suatu fatwa kecuali bila ia merasakan bahwa Alloh Ta’ala akan menanyainya tentang fatwa tersebut, karena hal tersebut mengungkapkan syariah Alloh Ta’ala. Dan, Allohlah pemberi petunjuk menuju jalan yang benar.

Feminisme Radikal, Sebuah Kebaikan atau Kejahiliyahan?

02.30 by Ratri Yuliasih 0 komentar
Tidak sedikit perempuan kita suka berkelit, menghindari peran dan kewajiban dasar yang dianggapnya sebagai masalah yang melilit. Yang gadis ingin selalu bebas dinamis, buntutnya malas untuk menjadi seorang istri. Giliran jadi istripun tak berhenti bikin sensasi, phobi untuk punya anak. Kalaupun terpaksa punya, cukup terpeleset sekali saja, katanya. Pun tidak mau memberikan ASInya, padahal bagi anak itulah yang paling baik dan enak.

Fenomena itu kini menyeruak di masyarakat bumi, tidak ketinggalan yang disebut nusantara ini. Dalam kehidupan dunia yang semakin global, perang tidak sekedar dengan rudal apalagi dengan pedang. Lewat media massa penjajahan tidak lagi kasat mata. Penjajah yang dijajah bisa satu asa dan satu rasa, sama-sama bangga. Penjajahan budaya, mengalir bersama kucuran dana. Feminisme, salah satu namanya.

Feminisme dijual dengan kemasan perjuangan perempuan, pembebasan wanita. Muncullah jargon keseteraan jender. Perempuan dan laki-laki tidak beda sama sekali, kecuali pada fungsi reproduksi. Dianggap wajar bila menolak menggunakan hak reproduksinya. Bayangkan jika dianut semua wanita negeri ini, bisa-bisa tingkat kelahiran bayi di negara ini bisa dihitung dengan jari. Mereka membuat opini, seorang wanita yang rela sekedar jadi ibu rumah tangga berarti tidak punya harga. “Karena mau ditindas melakukan pekerjaan hina,“ suara kaum feminis membahana. Mereka seolah telah berjuang untuk wanita, peduli akan nasib golongan putri. Sehingga tak pelak lagi anak remaja kini termakan opini tadi. Ini yang mesti kita para keluarga muslim hadapi dengan bijaksana dan hati-hati.

Tidak bisa dipungkiri laki-laki dan wanita memang berbeda, ini sunnah ketetapan Sang Pencipta. Sempatkah kita memperhatikan jenis burung yang beraneka. Kakaktua paruhnya melengkung, karena makanannya biji-bijian, bukan kangkung. Si pelikan berkantung besar di bawah paruhnya untuk menyimpan ikan sebagai persediaan makanannya. Sang bangau berparuh amat panjang demi membantunnya memangsa ikan dalam air tanpa tenggelam. Subhanallah!

Begitu juga manusia, sejak berupa benih pun punya ciri yang tidak sama. Semakin dewasa kian banyak perbedaannya, tanpa dapat decegah dan dihindari. Otot laki-laki berkembang lebih kuat, organnya pun lebih berat. Bayi perempuan tumbuh dengan organ khas kewanitaan.

Tidak ada artinyakah perbedaan-perbedaan itu? Semua itu bukti adanya perbedaan esensial perempuan dan laki-laki. Dengan teliti dan sangat sempurna, Alloh Subhanahu wa Ta’ala rancang bentuk fisik sesuai dengan tugas masing-masing di sepanjang kehidupannya. Jujur harus diakui, perbedaan peran, tugas serta spesifikasi antara dua jenis kelamin manusia sudah dibawa secara fitrah sejak lahir. Sungguh tidak masuk akal (bagi akal yang sehat dan logis) jika ada yang berkata tak ada pembagian tugas baku antara keduanya, seperti pendapat kaum feminis.

Pembagian peran dan tanggung jawab sosial membawa implikasi pada perbedaan dalam berbagi bidang lain yang terkait dengan kehidupan rumah tangga. Ini yang diperangi para feminis. Berarti feminisme melanggar sunnatullah. Apapun kalau melanggar sunnatullah pasti berakibat pada pergeseran keseimbangan. Timpanglah kehidupan rumah tangga, kehidupan bermasyarakat dan seterusnya. Akhirnya timbul kekacauan.

Marilah disadari, kita –wanita dan pria- memang punya hak sebagai individu. Tapi ada yang tidak boleh dilupa, kita hidup di dunia ini punya misi. Kalau Alloh Subhanahu wa Ta’ala tetapkan laki-laki sebagai begitu juga wanita punya misi sesuai kodratnya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala pencipta kita, tentu Dia tahu apa yang terbaik bagi kita.

Pejuang di jalan-Nya akan selalu berhadapan dengan pejuang angkara murka. Marilah kita waspada, jangan jadikan keluarga kita korban feminisme radikal! Wallahu a’lam Bishshowab.

Jilbab Wanita Muslimah :D

02.23 by Ratri Yuliasih 0 komentar
Dewasa ini kita melihat banyak kaum muslimah yang tidak berjilbab dan apabila ada yang berjilbab bukan dengan tujuan untuk menutup aurat-aurat mereka akan tetapi dengan tujuan mengikuti mode, agar lebih anggun dan alasan lainnya. Sehingga mereka walaupun berjilbab tetapi masih memperlihatkan bentuk tubuh mereka dan mereka masih ber-tasyabbuh kepada orang kafir. Tidak hanya itu mereka menghina wanita muslimah yang mengenakan jilbab yang syar’i, dengan mengatakan itu pakaian orang kolot, pakaian orang radikal, dan mereka mengatakan jilbab (yang syar’i) adalah budaya arab yang sudah ketinggalan zaman, serta banyak lagi ejekan-ejekan yang tidak pantas keluar dari mulut seorang muslim. Hal ini karena kejahilan dan ketidak pedulian mereka untuk mencari ilmu tentang pakaian wanita muslimah yang syar’i. Untuk itu pada edisi ini kami berusaha berbagi ilmu mengenai Jilbab Wanita Muslimah yang sesuai dengan tuntunan syari’at, artikel ini bukan saja khusus untuk kaum hawa, namun para ikhwan, bapak, kakek juga berkewajiban untuk mempelajarinya dan memahami serta mengamalkannya dengan cara mengajak saudari-saudari kita yang berada dibawah tanggung jawabnya dan sekitarnya.

MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN

Syarat ini terdapat dalam Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman.Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita…”

Juga Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya: “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

BUKAN SEBAGAI PERHIASAN

Ini berdasarkan Firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.

Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 33, yang artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”

Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam: “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

KAINNYA TIDAK TRANSPARAN

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).

Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).

Ibnu Abdil Barr berkata : “Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.” ( Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsanya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : “Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis,namun ia menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi II/234-235).

HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA

Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441).

Aisyah pernah berkata: ” Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel)” (Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).

TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu ‘alahi wa sallam: “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).

Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37 “Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)

Dari Ibnu Abbas yang berkata: Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” ( Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).

Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya: “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan (Al-Iqtidha… hal. 43).

Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310): Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad).“Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (Q.S. Al-baqarah:104).

Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mu’min, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

BUKAN PAKAIAN SYUHRAH (UNTUK MENCARI POPULARITAS)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menge nakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172).

Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam.

beruntunglah kamu menjadi wanita sholehah :)

01.58 by Ratri Yuliasih 0 komentar

Menjadi wanita sholehah merupakan keinginan setiap muslimah. Dapat pula menjadi kebanggaan seorang suami terhadap istrinya yang sholehah. Bahkan Nabi Muhammad saw telah memuliakan wanita sholehah dalam sabdanya.

Wanita yang sholehah bukan saja wanita yang yang sudah menikah, tetapi berlaku juga bagi seluruh wanita. Wanita yang sholehah yaitu seorang wanita yang selalu taat pada aturan-aturan Alalh swt. Bagi wanita yang belum menikah, sholehah digambarkan dengan kehormatan dirinya di mata Allah swt dan semua orang. Sedangkan bagi wanita sholehah yang sudah menikah, ia digambarkan sebagai cahaya bagi keluarganya. Selain itu, setiap wanita sholehah akan senantiasa mampu menjaga pandangannya. Ia selalu taat kepada Allah swt dan Nabi Muhammad saw. Make-up nya adalah basuhan air wudhu, lipstiknya adalah dzikir kepada Allah swt, dan perhiasannya adalah ayat-ayat Al Quran.

Sikap seorang wanita sholehah dalam kehidupan sehari-hari yaitu mampu menjaga ucapannya dan murah senyum terhadap siapa saja. Namun perbuatan tersebut tidaklah berlebihan. Senyum yang ia berikan dengan ikhlas adalah adalah sedekah, yang diniatkan untuk ibadah sehingga tidak menimbulkan fitnah bagi orang lain. Begitupun tutur kata yang keluar dari mulutnya, bernilai dan penuh makna, yang dibarengi dengan sikap yang tidak over dan bisa menjaga diri.

Dengan modal tersebut, seorang wanita sholehah akan menjadi pintar dalam bergaul. Bukan pergaulan yang sia-sia, melainkan pergaulan yang dapat menambah ilmunya dan berbagai manfaat lainnya. Kecantikan yang ia miliki bukanlah kecantikan fisik yang biasa, melainkan akhlaknya yang selalu terjaga.

Wanita sholehah selalu menjaga akhlaknya sesuai tuntunan Al Quran dan Sunnah. Mungkin terasa sulit untuk menjadi wanita yang sholehah. Namun bila seorang wanita ingin menjadi sholehah, ada banyak sekali cara jitu yang dapat digunakan. Salah satunya yaitu dengan cara belajar dari lingkungan sekitar dan orang-orang yang kita temui, jangan segan-segan untuk bergabung dengan suatu majelis keagamaan yang ada di lingkungan kita. Dengan memperbanyak bergaul dengan orang yang beriman, kita bisa mengambil ilmu dari mereka.

Kita juga bisa mencontoh istri-istri Nabi Muhammad saw seperti Aisyah dan Siti Khadijah. Aisyah terkenal dengan kepintarannya. Seorang istri yang pintar tentu saja bisa dijadikan gudang ilmu bagi suami dan anak-anaknya. Sedangkan Siti Khadijah adalah contoh seorang istri yang sholehah, setia dan rela berkorban demi Nabi Muhammad saw , serta selalu mendukung Nabi Muhammad saw untuk berjuang di jalan Allah swt.

Nabi Muhammad saw juga telah bersabda, “Bila seorang wanita taat kepada Tuhannya, mendirikan sholat lima waktunya, menjaga kehormatannya, dia pasti masuk surga Tuhannya.” (HR, Ahmad)

Beruntunglah bagi setiap lelaki yang memiliki istri sholehah, sebab ia bisa membantu memelihara akidah dan ibadah suaminya. Nabi Muhammad saw bersabda, ”Barangsiapa diberi istri yang sholehah, sesungguhnya ia telah diberi pertolongan (untuk) meraih separuh agamanya. Kemudian hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara separuh lainnya.” (HR Thabrani dan Hakim).

Peran wanita sholehah sangat besar dalam keluarga. Kita pernah mendengar bahwa di belakang seorang pemimpin yang sukses ada seorang wanita yang sangat hebat. Jika wanita sholehah ada di belakang para lelaki di dunia ini, maka berapa banyak kesuksesan yang akan diraih. Selama ini, wanita hanya ditempatkan sebagai pelengkap saja, yaitu hanya mendukung dari belakang, tanpa peran tertentu yang serius. Oleh karena itu, kaum wanita harus terus berusaha menjadi wanita sholehah dengan mencontoh pribadi istri-istri Nabi Muhammad saw.

Wanita sholehah akan membawa kebaikan bagi dirinya maupun orang lain karena kedekatannya dengan Allah swt. Pesona wanita sholehah tidak kalah dari kecantikan wanita manapun. Allah swt memberikan kemuliaan kepada wanita sholehah dengan menjadikannya bidadari di surga. Dari wanita sholehah lah kelak akan lahir generasi-genarasi yang berkualitas. Dan seperti sabda nabi Muhammad saw, bahwa sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang sholehah.

wanita berkerudung itu cantik loooh :)

Mungkin sebagian orang berfikir bahwa memakai kerudung mengurangi kecantikan yang ia miliki. Karena tidak bisa menampakkan wajah aslinya, dan menggerai mahkotanya alias rambut mereka. Sebenarnya, kerudung adalah keindahan bagi seorang wanita. Kecantikan dari memakai kerudung akan terlihat apabila kita ikhlas memakainya. Berkerudung itu cantik, tapi jika dilakukan dengan tulus. Wanita berkerudung itu jauh lebih baik daripada yang lainnya

Keutamaan wanita berkerudung:

1. Wanita berkerudung adalah wanita yang di hormati

Wanita berkerudung akan menjadi wanita yang dihormati di dalam lingkungannya. Kerudung yang menjadi simbol niat tulus untuk mengabdi menjadi hamba ALLAH akan membuat orang lain memperlakukan mereka lebih terhormat ketimbang para wanita yang berpenampilan seronok.

2. Wanita berkerudung mempunyai harga diri tinggi

Memakai kerudung hendaklah membuat wanita menjaga tingkah laku dan tutur katanya dan wanita itu pasti akan tampak kecantikan hatinya. Wanita yang mempunyai kecantikan hati itulah yang merupakan wanita yang mempunyai harga diri tinggi. Kecantikan fisik hanyalah kecantikan yang semu karena bersifat kasat mata dan dapat rusak, namun kecantikan hati tidak dapat dilihat tetapi dirasakan. Jika diibaratkan sesuatu yang sangat berharga, wanita berkrudung dilindungi dengan balutan kerudung yang seakan berarti “Dia sangatlah berharga, jangan sembarang sentuh”, beda halnya dengan para wanita yang berpakaian memperlihatkan auratnya seakan berarti “silahkan, kami diskon up to 75%”

3. Wanita berkerudung adalah pemotivasi yang handal

Mereka bisa menjadi seperti ini bukan karena mereka pandai merangkai kata-kata penyemangat namun karena keanggunan mereka. “Hanya pria baik yang mendapatkan istri wanita baik-baik”. Dengan adanya pernyataan itu maka para pria haruslah dapat menjadi imam dahulu baru bisa mendapatkan istriyang solehah, dengan kata lain mereka adalah pemacu para pria untuk menjadi lebih baik.

4. Wanita berkerudung calon ibu yang baik

Berkerudung hendaklah menjadi sebuah pilihan dan tanggung jawab seorang wanita. Jika seorang wanita sudah bisa bertanggung jawab menjaga dirinya sendiri dengan berkerudung dan tidak memperlihatkan auratnya, maka jika wanita ini menjadi ibu, pasti akan menanamkan dasar yang baik pada anaknya kelak. Di dalam kerudung tertanamkan dasar-dasar keimanan yang kuat

5. Wanita berkerudung itu cantik luar dalam

Dari fisiknya sudah tercermin bahwa wanita berkerudung adalah wanita yang sangatlah berharga, apalagi dengan tingkah lakunya yang anggun, membuat mereka tampak luar biasa cantik dan wanita seperti inilah yang akan menjadi idaman setiap pria.

Mantapkan niat tulus berkerudung agar kecantikan sejati terpancar dari dirimu :)

Ciri Wanita Muslimah Ahli Surga

Jumat, 07 Mei 2010 04.09 by Ratri Yuliasih 0 komentar

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :

  1. 1. Bertakwa.
  2. 2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.
  3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.
  4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.
  5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.
  6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.
  7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.
  8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.
  9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.
  10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.
  11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.
  12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).
  13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.
  14. Berbakti kepada kedua orang tua.
  15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman : “ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13)